Statuta

Tanggal: 30 Januari 2014

Statuta adalah peraturan dasar Pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Perguruan Tinggi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

Pengertian Pilihan


Maklumat Perjalanan Kereta Api yang selanjutnya disebut Malka adalah perubahan grafik perjalanan Kereta Api yang masa berlakunya tidak melebihi dari pelaksanaan grafik perjalanan Kereta Api yang telah ditetapkan atau sampai dengan berlakunya grafik perjalanan Kereta Api baru.


Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya


Lambang Kepalangmerahan adalah simbol Kepalangmerahan yang terdiri atas lambang palang merah dan lambang bulan sabit merah yang dilindungi berdasarkan Konvensi.


Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip


Guru Penggerak adalah Guru yang telah memiliki sertifikat guru penggerak.