Stasiun Perairan adalah stasiun pengamatan meteorologi di lingkup wilayah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi Maritim
Pengertian Pilihan
Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital
Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital adalah Bursa, Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian, Pengelola Tempat Penyimpanan, Pedagang, dan pihak lain yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Sertifikat Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (Remotely Piloted Aircraft Systems/RPAS Operator Certificate)
Sertifikat Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (Remotely Piloted Aircraft Systems/RPAS Operator Certificate) adalah sertifikat yang diberikan kepada orang atau badan hukum Indonesia yang mengoperasikan Pesawat Udara Tanpa Awak (Unmanned Aircraft System/UAS) sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Menteri.
Perusahaan Perseroan Terbuka
Perusahaan Perseroan Terbuka yang selanjutnya disebut Persero Terbuka adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Data Hidrografi
Data Hidrografi adalah data yang dihasilkan dari pengukuran dan penjelasan fitur fisik hasil kegiatan Survei Hidrografi.
Rencana Induk Penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Rencana Induk Penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, yang selanjutnya disebut Rencana Induk, adalah pedoman nasional penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika
