Sistem Perbenihan Ikan Nasional adalah tatanan yang mengatur hubungan saling ketergantungan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya plasma nutfah, produksi, dan peredaran calon induk, induk, dan/atau benih ikan, pengendalian mutu, dan kelembagaan perbenihan untuk menjamin tersedianya induk unggul dan benih bermutu.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Sistem Perbenihan Ikan Nasional
Pengertian Pilihan
Izin Usaha Pertambangan Khusus
Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus
Rambu Lalu Lintas
Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan
Mahkamah Pelayaran
Mahkamah Pelayaran adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kecelakaan Kapal.
Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan
Atribusi
Atribusi adalah pemberian
Kewenangan kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan oleh Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau Undang-Undang.
