Sistem Perbenihan Ikan Nasional

Tanggal: 18 November 2024

Sistem Perbenihan Ikan Nasional adalah tatanan yang mengatur hubungan saling ketergantungan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya plasma nutfah, produksi, dan peredaran calon induk, induk, dan/atau benih ikan, pengendalian mutu, dan kelembagaan perbenihan untuk menjamin tersedianya induk unggul dan benih bermutu.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Sistem Perbenihan Ikan Nasional

Pengertian Pilihan


Kuasa Hukum adalah advokat atau pihak yang diberikan kewenangan oleh pihak-pihak untuk mendampingi atau mewakili dalam penanganan perkara.


Tunjangan Jabatan Fungsional yang selanjutnya disebut Tunjangan Fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai ASN yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pengawetan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah upaya untuk menjaga dan memelihara Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, baik di dalam maupun di luar habitatnya, agar keberadaannya tidak punah, tetap seimbang, dan dinamis dalam perkembangannya.


Penyelidikan adalah serangkaian tindakan Penyelidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan Penyidikan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang ini.


Prasarana Sumber Daya Air adalah bangunan Air beserta bangunan lain yang menunjang kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air, baik langsung maupun tidak langsung