Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Tanggal: 13 Agustus 2019

Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah pola hubungan yang membentuk keterkaitan secara terencana, terarah, dan terukur, serta berkelanjutan antarunsur kelembagaan dan sumber daya sehingga terbangun jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan yang utuh dalam mendukung penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan nasional. 

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pengertian Pilihan


Dana Preservasi Jalan adalah dana yang khusus digunakan untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi Jalan secara berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan


Daya Rusak Air adalah Daya Air yang merugikan kehidupan


Pemancar Radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio.


Portal Peduli Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disebut Portal Peduli WNI adalah sistem teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk memfasilitasi seluruh pelayanan dan pelindungan bagi warga Negara Indonesia di luar negeri yang dilakukan oleh Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.


Buku Umum adalah jenis Buku di luar Buku Pendidikan.