Simpanan Emas

Tanggal: 18 Oktober 2024

Simpanan Emas adalah penyimpanan sejumlah emas yang terstandardisasi yang dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan kesepakatan para pihak.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Pengertian Pilihan


Pendidikan Pembentukan
adalah pendidikan untuk membentuk tamtama menjadi bintara atau bintara menjadi perwira
yang ditempuh melalui pendidikan dasar golongan pangkat.


Salvage adalah pekerjaan untuk memberikan pertolongan terhadap Kapal dan/atau muatannya yang mengalami kecelakaan Kapal atau dalam keadaan bahaya di perairan, termasuk mengangkat kerangka Kapal atau rintangan bawah air atau benda lainnya.


Restitusi adalah ganti
kerugian yang diberikan kepada Korban atau Keluarganya oleh pelaku atau pihak
ketiga.


Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak.


Tanah Kasultanan adalah tanah milik Kasultanan yang meliputi Tanah Keprabon dan Tanah Bukan Keprabon atau Dede Keprabon yang terdapat di kabupaten/kota dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.