Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Tanggal: 4 Agustus 2000

Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Pengertian Pilihan


Dokumen Deskripsi
Indikasi Geografis adalah suatu dokumen yang memuat informasi, termasuk
reputasi, kualitas, dan karakteristik barang dan/atau produk yang terkait dengan
faktor geografis dari barang dan/atau produk yang dimohonkan Indikasi
Geografisnya.


Industri Obat Tradisional yang selanjutnya disingkat IOT adalah industri yang membuat semua bentuk sediaan obat tradisional.


Asuransi Kredit adalah lini Usaha Asuransi Umum yang memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial penerima kredit apabila penerima kredit tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit.


Pendidikan Jarak Jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain


Pialang Asuransi adalah
orang yang bekerja pada perusahaan pialang asuransi dan memenuhi persyaratan
untuk memberi rekomendasi atau mewakili Pemegang Polis, Tertanggung, atau
Peserta dalam melakukan penutupan asuransi atau asuransi syariah dan/atau
penyelesaian klaim.