Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri

Tanggal: 3 Juni 2024

Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri adalah kebijakan tata kelola data di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan Pemerintahan Daerah yang merupakan bagian dari Satu Data Indonesia.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri

Pengertian Pilihan


Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang selanjutnya disingkat MBR adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah


Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan


Militer adalah anggota
kekuatan angkatan perang suatu negara yang diatur berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan.


Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak sengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan/atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.


Wajib Ditera Ulang adalah suatu keharusan bagi Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan untuk ditera ulang.