Sabuk Keselamatan adalah perangkat peralatan yang merupakan bagian dan terpasang pada kendaraan bermotor, yang berfungsi untuk mencegah benturan terutama bagian kepala dan dada dengan bagian kendaraan sebagai akibat perubahan gerak kendaraan secara tiba-tiba.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor
Pengertian Pilihan
Kereta Rel Listrik Nonotomatis
Kereta Rel Listrik Nonotomatis yang selanjutnya disebut KRL Nonotomatis adalah kereta listrik yang dioperasikan tanpa pengendalian sistem otomatisasi (Grade of Automation 0).
Indeks Perlindungan Anak
Indeks Perlindungan Anak yang selanjutnya disingkat IPA adalah indikator yang menggambarkan pencapaian Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
Program Pahlawan Ekonomi Nusantara
Program Pahlawan Ekonomi Nusantara yang selanjutnya disebut Program PENA adalah kegiatan membangun jiwa kewirausahaan, meningkatkan kemampuan berwirausaha keluarga miskin, kelompok rentan, kelompok terpencil, dan/atau korban bencana.
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Kecelakaan Transportasi
Kecelakaan Transportasi adalah peristiwa atau kejadian pengoperasian sarana Transportasi yang mengakibatkan kerusakan sarana Transportasi, korban jiwa, dan/atau kerugian harta benda.
