Rumah Tahanan Negara

Tanggal: 3 Agustus 2022

Rumah Tahanan Negara yang selanjutnya disebut Rutan adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pelayanan terhadap Tahanan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pemasyarakatan

Pengertian Pilihan


Pelanggaran Administratif Pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.


Penyelenggara Pemilu
adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan
Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai
satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota Dewin
Perwakilan Rakyat, anggota Dewan perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil
Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara
langsung oleh rakyat.


Terumbu Buatan adalah struktur buatan manusia dari benda keras yang sengaja ditempatkan di dasar perairan dengan meniru beberapa karakteristik terumbu karang alami, yang berfungsi sebagai tempat pelindungan, mencari makan dan berkembang biak berbagai biota laut, serta pelindungan pantai.


Sertifikat Penjaminan
adalah bukti persetujuan Penjaminan dari Perusahaan Penjaminan kepada Penerima
Jaminan atas kewajiban finansial Terjamin.


Muatan Lokal adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan pembelajaran tentang potensi, keunikan, dan kebutuhan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi.