Rumah Tahanan Negara yang selanjutnya disebut Rutan adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pelayanan terhadap Tahanan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Kawasan Khusus
Kawasan Khusus adalah
bagian wilayah dalam Daerah provinsi dan/atau Daerah kabupaten/kota yang
ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk menyelenggarakan fungsi pemerintahan
yang bersifat khusus bagi kepentingan nasional yang diatur dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Izin Usaha Pertambangan
Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan
Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Pengawas Tempat
Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang
dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.
Usaha Keagenan Awak Kapal (ship manning agency)
Usaha Keagenan Awak Kapal (ship manning agency) adalah usaha jasa keagenan awak kapal yang meliputi rekruitmen dan penempatan di kapal sesuai kualifikasi.
Tera Ulang
Tera Ulang ialah hal menandai berkala dengan tanda-tanda tera sah atau tera batal yang berlaku atau memberikan keterangan-keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau tera batal yang berlaku, dilakukan oleh pegawai-pegawai yang berhak melakukannya berdasarkan pengujian yang dijalankan atas alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang telah ditera;
