Rukun Tetangga/Rukun Warga

Tanggal: 1 Juli 2020

Rukun Tetangga/Rukun Warga yang selanjutnya disebut RT/RW adalah lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas membantu kepala desa atau lurah dalam bidang pelayanan pemerintahan dan tugas lain yang diberikan kepala desa atau lurah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Pengertian Pilihan


Sarana Energi adalah fasilitas utama yang diperlukan dalam penyediaan dan pendistribusian energi.


Meterai Teraan adalah Meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada Dokumen dengan menggunakan mesin teraan Meterai digital.


Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang selanjutnya disingkat SMKHP adalah sertifikat untuk Pengeluaran Hasil Perikanan dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Hasil Perikanan yang tercantum di dalamnya telah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan mutu dan keamanan Hasil Perikanan.


Telekomunikasi Bergerak Internasional (International Mobile Telecommunications) Berbasis Izin Kelas yang selanjutnya disebut IMT Berbasis Izin Kelas adalah Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi bergerak seluler berdasarkan standar teknologi IMT dengan memanfaatkan Pita Frekuensi Radio Izin Kelas yang dikombinasikan dengan Pita Frekuensi Radio lain yang telah ditetapkan untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.


Penginderaan Jauh adalah penginderaan permukaan bumi dari dirgantara dengan memanfaatkan sifat gelombang elektromagnetik yang dipancarkan, dipantulkan, atau dihamburkan oleh objek yang diindera.