Rokok Elektrik

Tanggal: 7 November 2022

Rokok Elektrik adalah Hasil Tembakau berbentuk cair, padat, atau bentuk lainnya, yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen, tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya, yang disediakan untuk konsumen akhir dalam kemasan penjualan eceran yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektrik kemudian dihisap.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

Pengertian Pilihan


Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang selanjutnya disingkat DP4 adalah data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan.


Zat Kontak Pangan adalah zat penyusun kemasan Pangan yang dalam penggunaannya bersentuhan langsung dengan Pangan.


Sorgum adalah biji dari tanaman Shorgum bicolor (L.) Moench.


Akta Rujuk adalah akta autentik pencatatan peristiwa rujuk.


Daftar Nama adalah dokumen dalam bentuk daftar yang memuat keterangan mengenai penguasaan tanah dengan sesuatu hak atas tanah, atau hak pengelolaan dan mengenai pemilikan hak milik atas satuan rumah susun oleh orang perseorangan atau badan hukum tertentu.