Responsif Gender adalah perhatian secara konsisten dan sistematis untuk merespons kebutuhan, permasalahan, aspirasi, dan pengalaman perempuan dan laki-laki yang bertujuan untuk mewujudkan Kesetaraan Gender.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pengertian Pilihan
Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
Pengolahan adalah kegiatan memurnikan, memperoleh bagian-bagian, mempertinggi mutu, dan mempertinggi nilai tambah Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi, tetapi tidak termasuk pengolahan lapangan
Tim Kampanye
Tim Kampanye adalah tim yang dibentuk oleh pasangan calon Bersama partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon atau calon perseorangan, yang bertugas dan berkewenangan membantu penyelenggaraan kampanye serta bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis penyelenggaraan kampanye.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Sentra Penegakan Hukum
Terpadu yang selanjutnya disebut Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum
tindak Pidana Pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi,
dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Kepolisian Daerah, dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik
Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan/atau Kejaksaan Negeri.
Parameter Kesetaraan Gender
Parameter Kesetaraan Gender adalah ukuran nilai kesetaraan gender yang dimuat dalam Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya.
Wilayah Pencarian dan Pertolongan Indonesia
Wilayah Pencarian dan Pertolongan Indonesia adalah wilayah yang ditentukan untuk penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan oleh Indonesia terhadap kecelakaan kapal dan pesawat udara.
