Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa

Tanggal: 30 April 2025

Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disingkat RUP adalah daftar rencana Pengadaan Barang/Jasa yang akan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pengertian Pilihan


Akta Rujuk adalah akta autentik pencatatan peristiwa rujuk.


Prangko adalah label atau carik, atau teraan di atas kertas dengan bentuk dan ukuran tertentu, baik bergambar maupun tidak bergambar, yang memuat nama negara penerbit atau tanda gambar yang merupakan ciri khas negara penerbit, dan mempunyai nilai nominal tertentu berupa angka dan/atau huruf


Buku Panas Bumi adalah buku catatan yang memuat larangan, perintah, dan petunjuk kepala inspektur yang wajib dilaksanakan oleh kepala teknik Panas Bumi, wakil kepala teknik Panas Bumi, atau orang yang mendapatkan pendelegasian dari kepala teknik Panas Bumi.


Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida yang selanjutnya disebut PLT Hibrida adalah pembangkit listrik yang menggabungkan pembangkit listrik energi terbarukan dengan beberapa teknologi pembangkit listrik dan/atau battery energy storage system yang dioperasikan secara bersamaan pada suatu titik sambung jaringan tenaga listrik.


Wisata Agro Berbasis Hortikultura, selanjutnya disebut wisata agro, adalah kegiatan pengembangan kawasan atau usaha hortikultura sebagai objek wisata, baik secara sendiri maupun sebagai bagian dari kawasan wisata yang lebih luas bersama objek wisata yang lain