Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah

Tanggal: 28 April 2022

Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah yang selanjutnya disingkat RPIW adalah dokumen rencana pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat lingkup Wilayah dan/atau Kawasan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pengertian Pilihan


Aplikasi Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Aplikasi Dapodik adalah suatu aplikasi pendataan yang dikelola oleh Kementerian yang digunakan untuk mengumpulkan dan memeriksa data satuan pendidikan, murid, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, substansi pendidikan, dan capaian pendidikan yang diperbaharui secara daring.


Kepatuhan Persaingan Usaha yang selanjutnya disebut Kepatuhan adalah bentuk komitmen, sikap aktif, kesadaran, dan tindakan Pelaku Usaha sehingga tidak melanggar ketentuan Undang-Undang.


Jaminan Produk Halal yang
selanjutnya disingkat JPH adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu
Produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal.


Nilai Ekonomi Karbon yang selanjutnya disingkat NEK adalah nilai terhadap setiap unit emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan manusia dan kegiatan ekonomi.


Pembina Forum Anak yang selanjutnya disebut sebagai Pembina adalah menteri atau kepala daerah di mana Forum Anak berkedudukan, yang membina dan mengawasi pelaksanaan Forum Anak