Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut RKL adalah upaya penanganan dampak terhadap Lingkungan Hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Referensi:
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengertian Pilihan
Lajur
Lajur adalah bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka Jalan yang memiliki lebar cukup untuk dilewati satu kendaraan
Pusat Penyelamatan Satwa
Pusat Penyelamatan Satwa adalah tempat untuk melakukan kegiatan pemeliharaan satwa hasil sitaan atau temuan atau penyerahan dari masyarakat yang pengelolaannya bersifat sementara sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) lebih lanjut oleh Pemerintah.
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang selanjutnya disingkat FKPT adalah forum yang dibentuk oleh BNPT di tingkat daerah sebagai mitra strategis BNPT dalam melaksanakan tugas koordinasi pencegahan terorisme di daerah.
Rumah Produksi Bersama
Rumah Produksi Bersama adalah tempat bagi para pelaku usaha mikro dan usaha kecil dalam melakukan aktivitas produksi secara bersama dengan komoditas produk yang serupa, ketergantungan atas keterampilan tenaga kerja serupa, atau penggunaan teknologi yang saling melengkapi.
IUP Eksplorasi
IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan