Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah

Tanggal: 5 Oktober 2004

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Renstra-SKPD, adalah dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Pengertian Pilihan


Angkutan di Perairan adalah kegiatan mengangkut dan/atau memindahkan penumpang dan/atau barang dengan menggunakan Kapal.


Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang selanjutnya disebut Badan Pengarah Papua adalah badan khusus yang melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua.


Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi berupa produk dan/atau proses, penyempurnaan, dan/atau pengembangan produk dan/atau proses, serta sistem, metode, dan penggunaan.


Wasiat adalah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya.


Pengembangan Jamu adalah upaya menjamin dan menumbuhkan keberadaan Jamu di, untuk, dan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan dalam rangka Pemanfaatan Jamu.