Rencana Pembangunan Infrastruktur Sektor Non Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tanggal: 28 April 2022

Rencana Pembangunan Infrastruktur Sektor Non Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut Rencana Sektor Non-PUPR adalah rencana pembangunan infrastruktur di luar infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Referensi:

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2022

Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Unit Layanan Disabilitas adalah bagian dari satu institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk Penyandang Disabilitas.


Stasiun Klimatologi adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang mempunyai tugas melaksanakan pengamatan, pengelolaan data, pelayanan informasi, jasa klimatologi, dan pemeliharaan alat klimatologi.


Otoritas Bandar Udara adalah lembaga pemerintah yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan


Sistem Informasi ASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.


Pembelajaran Mikro adalah pembelajaran yang dilakukan secara terbatas bagi mahasiswa dengan tujuan memberikan pemahaman dan keterampilan dasar praktik mengajar yang berpusat pada peserta didik.