Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan yang selanjutnya disebut RP3 adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan penyediaan perumahan beserta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sebagai bagian dari perwujudan pemanfaatan tata ruang yang mengacu pada RKP.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pengertian Pilihan
Pemungut Bea Meterai
Pemungut Bea Meterai adalah pihak yang wajib memungut Bea Meterai yang terutang atas Dokumen tertentu dari Pihak Yang Terutang, menyetorkan Bea Meterai ke kas negara, dan melaporkan pemungutan dan penyetoran Bea Meterai ke Direktorat Jenderal Pajak.
Pesawat Sinar-X Radiografi Umum
Pesawat Sinar-X Radiografi Umum adalah pesawat sinar-X yang digunakan untuk menghasilkan citra radiografi untuk pemeriksaan umum.
Hawalah
Hawalah adalah Akad pengalihan utang dari satu pihak yang berutang kepada pihak lain yang wajib menanggung (membayar)-nya.
Pelayanan Kebidanan
Pelayanan Kebidanan adalah suatu bentuk pelayanan
profesional yang merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang
diberikan oleh bidan secara mandiri, kolaborasi, dan/atau rujukan.
Benda Sitaan
Benda Sitaan adalah benda yang disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses penyidikan untuk kepentingan pembuktian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya dari tindak pidana korupsi.
