Reforma Agraria

Tanggal: 3 Oktober 2023

Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

Pengertian Pilihan


Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.


Hutan Hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah


Mitra Instansi Pengelola PNBP adalah Badan yang membantu
Instansi pengelola PNBP melaksanakan sebagian kegiatan pengelolaan PNBP yang
menjadi tugas Instansi Pengelola PNBP berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.


Pengembangan Pertanahan adalah kegiatan optimalisasi manfaat tanah dengan meningkatkan penggunaan tanah dan mengembangkan kawasan untuk menjadi lebih produktif, berdaya guna, dan bermanfaat untuk kepentingan umum, sesuai dengan rencana tata ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.


Pusat Niaga adalah suatu area terpadu untuk usaha Perdagangan dan komersil lainnya.