Rasio Intermediasi Makroprudensial yang selanjutnya disingkat RIM adalah rasio hasil perbandingan antara kredit yang diberikan dalam rupiah dan valuta asing, dan surat berharga korporasi dalam rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu, yang dimiliki BUK, terhadap DPK BUK dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antarbank, surat berharga dalam rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu, yang diterbitkan oleh BUK untuk memperoleh sumber pendanaan, dan pinjaman yang diterima dalam rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu, yang diterima oleh BUK untuk memperoleh sumber pendanaan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Pengertian Pilihan
Penyidik
Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan
Pengembangan Sosial
Pengembangan Sosial adalah upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan atau daya guna individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang sudah berfungsi dengan baik
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang selanjutnya disingkat FKRTL adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.
Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia
Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia yang selanjutnya disebut Rencana Aksi adalah dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kelautan sesuai dengan target pembangunan nasional.
Sepeda Kota (city bike) dan Trekking
Sepeda Kota (city bike) dan Trekking adalah sepeda yang dirancang untuk digunakan di jalan umum terutama untuk sarana transportasi atau rekreasi.
