Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah

Tanggal: 28 April 2022

Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah yang selanjutnya disebut Rakorbangwil adalah forum koordinasi perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah provinsi.

Referensi:

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2022

Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Pedagang Besar Farmasi adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk melakukan kegiatan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran sediaan farmasi, termasuk Narkotika dan alat kesehatan


Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam Daerah Pabean untuk dipamerkan.


Kedaruratan Nuklir adalah keadaan bahaya yang mengancam keselamatan manusia, kesehatan, kerugian harta benda, atau kerusakan lingkungan hidup, yang timbul sebagai akibat dari adanya lepasan Zat Radioaktif dari instalasi nuklir atau kejadian khusus.


Emiten adalah Pihak yang melakukan Penawaran Umum


Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut.