Pusat Pemulihan Bencana

Tanggal: 6 Juli 2022

Pusat Pemulihan Bencana adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk memulihkan kembali data atau informasi serta fungsi penting Sistem Elektronik yang terganggu atau rusak akibat terjadinya bencana yang disebabkan oleh alam atau manusia.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum

Pengertian Pilihan


Pengawasan Penataan Ruang adalah upaya agar Penyelenggaraan Penataan Ruang dapat diwujudkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pembenihan adalah kegiatan pengembangbiakan ikan yang meliputi proses pemeliharaan induk, pemijahan/transplantasi, penetasan telur, dan/atau pemeliharaan larva/bibit sampai dengan mencapai ukuran benih/bibit yang siap ditebar di fase pembesaran dalam lingkungan yang terkontrol.


Bendahara Penerimaan
adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan,
menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan negara/daerah dalam
rangka pelaksanaan APBN/APBD pada kantor/satuan kerja kementerian
negara/lembaga/pemerintah daerah.


Menghasilkan adalah kegiatan mengolah melalui proses mengubah bentuk dan/atau sifat suatu barang dari bentuk aslinya menjadi barang baru atau mempunyai daya guna baru atau kegiatan mengolah sumber daya alam, termasuk menyuruh orang pribadi atau badan lain melakukan kegiatan tersebut


Kegiatan Kemanusiaan adalah kegiatan yang bersifat meringankan
penderitaan sesama manusia yang dengan tidak membedakan agama atau kepercayaan,
suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, atau kriteria lain yang serupa.