Program Percepatan Penyaluran CPO, RBDPO, RBDPL, UCO, dan Residu melalui Ekspor

Tanggal: 7 Oktober 2024

Program Percepatan Penyaluran CPO, RBDPO, RBDPL, UCO, dan Residu melalui Ekspor yang selanjutnya disebut Program Percepatan adalah program yang diselenggarakan oleh Pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas produksi dan harga tandan buah segar kelapa sawit tingkat pekebun dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya sektor perkebunan dan industri.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit

Pengertian Pilihan


Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.


Layanan Direct Debit Transfer yang selanjutnya disebut Layanan DDT adalah layanan dalam BI-FAST yang memproses penagihan dana dari 1 (satu) biller kepada 1 (satu) nasabah tertagih.


PT Permodalan Nasional Madani (Persero) yang selanjutnya disebut Perusahaan adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.


Buku Umum adalah jenis Buku di luar Buku Pendidikan.


Ketenteraman adalah kondisi Keluarga yang di dalamnya memiliki rasa aman, tenang, baik hati maupun pikiran dalam kehidupan berkeluarga.