Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Potensi Psikopatologi

Tanggal: 7 Oktober 2022

Potensi Psikopatologi adalah kondisi psikopatologi atau penyakit mental berupa gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Referensi:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2022

Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk Kepentingan Pekerjaan atau Jabatan Tertentu

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Pengecekan Antara adalah konfirmasi melalui pengujian dan penyajian bukti untuk memelihara keyakinan pada status kalibrasi peralatan.


Obat Kuasi adalah sediaan yang mengandung bahan aktif dengan efek farmakologi yang bersifat non sistemik atau lokal dan untuk mengatasi keluhan ringan.


Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden


Agensia Hayati adalah setiap organisme yang dapat digunakan untuk keperluan pengendalian hama penyakit hewan, ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan, proses produksi, dan pengolahan hasil pertanian untuk keperluan industri, kesehatan, dan lingkungan


Lembaga Rehabilitasi adalah lembaga yang memfasilitasi pelayanan Rehabilitasi Berkelanjutan.