Piutang Daerah

Tanggal: 14 Januari 2004

Piutang Daerah adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Daerah dan/atau hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perbendaharaan Negara

Pengertian Pilihan


Obat Kuasi adalah bahan atau sediaan yang mengandung bahan aktif dengan efek farmakologi yang bersifat nonsistemik atau lokal dan untuk mengatasi keluhan ringan.


Lembaga Akreditasi Penerbit Ilmiah yang selanjutnya disingkat LAPI adalah institusi yang diberikan kewenangan melakukan Akreditasi Penerbit Ilmiah.


Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan adalah spesifikasi teknis atau nilai yang dibakukan pada media lingkungan yang berhubungan atau berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.


Parik Paga dalam Nagari adalah unsur dari pemuda di Nagari yang berfungsi di bidang ketenteraman dan keamanan.


Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank yang selanjutnya disingkat SIMA adalah sertifikat investasi mudharabah antarbank sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai sertifikat investasi mudharabah antarbank.