Perwalian

Tanggal: 10 Juni 1991

Perwalian adalah kewenangan yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan hukum sebagai wakil untuk kepentingan dan atas nama anak yang tidak mempunyai kedua orang tua, orang tua yang masih hidup, tidak cakap melakukan perbuatan hukum.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam

Pengertian Pilihan


Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali


Perbanyakan Benih Secara Generatif yang selanjutnya disebut Perbanyakan Generatif adalah perbanyakan tanaman melalui perkawinan gamet jantan dengan gamet betina.


Program Pensiun adalah setiap program yang mengupayakan manfaat pensiun bagi peserta


Dosimetri adalah pengukuran, perhitungan, dan pengkajian dosis Radiasi Pengion dalam bentuk energi yang diserap oleh suatu materi.


Sentra Ekonomi Garam Rakyat yang selanjutnya disebut SEGAR adalah kawasan Usaha Pergaraman yang dilakukan secara terintegrasi.