Perwakilan Negara Asing adalah perwakilan diplomatik, dan/atau perwakilan konsuler yang diakreditasikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri
Pengertian Pilihan
Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan
Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan yang selanjutnya disebut SigapLapor adalah sarana teknologi informasi pelaporan dan penanganan Pelanggaran Pemilu.
Minyak Goreng Curah
Minyak Goreng Curah adalah Minyak Goreng Sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.
Ruang Terbuka Non Hijau
Ruang Terbuka Non Hijau yang selanjutnya disingkat RTNH adalah area berupa lahan yang diperkeras yang menggunakan material ramah lingkungan maupun kondisi permukaan tertentu yang dapat ditanami tumbuhan.
Pelayanan Kesehatan Ramah Anak
Pelayanan Kesehatan Ramah Anak adalah pelayanan bagi Anak di fasilitas kesehatan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan, dan penghargaan atas hak Anak sesuai dengan prinsip hak Anak.
Exit Permit Only
Exit Permit Only adalah izin meninggalkan Wilayah Indonesia dan tidak untuk kembali.
