Perusahaan Efek

Tanggal: 10 November 1995

Perusahaan Efek adalah Pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atau Manajer Investasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pasar Modal

Pengertian Pilihan


Wajib Ditera Ulang adalah suatu keharusan bagi Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan untuk ditera ulang.


Izin Komunikasi Radio Perikanan yang selanjutnya disebut Ikran adalah izin penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Komunikasi Radio Umum dalam mendukung kegiatan sektor perikanan berdasarkan persyaratan tertentu.


Registri Nama Domain adalah penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan penyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain.


Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Tanda Jasa adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara