Persidangan Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali secara Elektronik adalah serangkaian proses memeriksa dan mengadili perkara kasasi dan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Informasi Muatan dan Ruang Kapal
Informasi Muatan dan Ruang Kapal yang selanjutnya disingkat IMRK adalah sistem informasi berbasis aplikasi dalam jaringan yang menginformasikan kapasitas ruang muat di atas kapal yang digunakan untuk proses pemesanan dan pengiriman barang atau muatan.
Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia
Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia adalah transaksi Lindung Nilai kompleks beli Bank kepada Bank Indonesia, yang merupakan rangkaian Transaksi Spot jual Bank kepada Bank Indonesia dan Forward Agreement yang diikuti dengan Transaksi Spot beli Bank kepada Bank Indonesia pada saat jatuh waktu Forward Agreement serta penyelesaiannya berupa serah terima mata uang.
Penyedia Pasar Secara Elektronik
Penyedia Pasar Secara Elektronik yang selanjutnya disebut Penyedia e-Marketplace adalah pihak baik orang pribadi, badan, maupun bentuk usaha tetap yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan atau memiliki kegiatan usaha di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menyediakan e-Marketplace.
Akuntan Publik Asing
Akuntan Publik Asing adalah warga negara asing yang telah memperoleh izin berdasarkan hukum di negara yang bersangkutan untuk memberikan jasa sekurang-kurangnya jasa audit atas informasi keuangan historis
Pengembangan Jamu
Pengembangan Jamu adalah upaya menjamin dan menumbuhkan keberadaan Jamu di, untuk, dan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan dalam rangka Pemanfaatan Jamu.
