Persekongkolan

Tanggal: 5 Maret 1999

Persekongkolan atau konspirasi usaha adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Pengertian Pilihan


Festival Olahraga adalah pertandingan, perlombaan, dan/atau ekshibisi yang mempromosikan Olahraga dalam rangka membentuk dan mengembangkan kesehatan, kebugaran, kegembiraan, hubungan sosial, dan karakter.


Walk in Customer yang selanjutnya disingkat WIC adalah pihak yang menggunakan jasa bank namun tidak memiliki rekening pada bank tersebut, tidak termasuk pihak yang mendapatkan perintah atau penugasan dari Nasabah untuk melakukan transaksi atas kepentingan Nasabah.


Operator Wahana Peluncur adalah Penyelenggara Keantariksaan yang memiliki lisensi, kewenangan, dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan Peluncuran.


Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaran Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi


Pengawetan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah upaya untuk menjaga dan memelihara Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, baik di dalam maupun di luar habitatnya, agar keberadaannya tidak punah, tetap seimbang, dan dinamis dalam perkembangannya.