Persekongkolan

Tanggal: 5 Maret 1999

Persekongkolan atau konspirasi usaha adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Pengertian Pilihan


Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.


Desa Berkembang adalah Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang sudah cukup baik.


Sentra Khusus Olahragawan Disabilitas Indonesia yang selanjutnya disingkat SKODI adalah Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional yang diselenggarakan untuk menjaring dan membina Olahragawan penyandang disabilitas potensial sesuai klasifikasi kondisi disabilitas Olahragawan dan cabang Olahraga.


Filing Satelit Asing adalah Filing Satelit yang didaftarkan atas nama Administrasi Telekomunikasi negara lain.


Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam.