Persekongkolan

Tanggal: 5 Maret 1999

Persekongkolan atau konspirasi usaha adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Pengertian Pilihan


Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.


Pendekatan Kota Cerdas adalah suatu pendekatan melalui inovasi, kolaborasi, dan/atau pemanfaatan teknologi digital sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi.


Derivatif adalah suatu instrumen yang nilainya merupakan turunan dari aset yang mendasarinya.


Tanda Tera adalah tanda yang dibubuhkan dan/atau dipasang pada Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan atau pada surat keterangan tertulis sebagai bukti hasil Tera atau Tera Ulang terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan.


Sumber Daya Tereka adalah sumber daya yang kuantitas dan kualitasnya hanya dapat diestimasi dengan tingkat keyakinan geologi rendah.