Perdagangan Berjangka Komoditi

Tanggal: 8 Agustus 2011

Perdagangan Berjangka Komoditi yang selanjutnya disebut Perdagangan Berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penarikan Margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Pengertian Pilihan


Peringatan Dini Bencana adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya Bencana pada suatu tempat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.


Satelit Indonesia adalah Satelit yang dioperasikan menggunakan Filing Satelit Indonesia dan/atau Satelit atau Konstelasi Satelit yang pengadaan, pengoperasian, dan pengendaliannya dilakukan oleh badan hukum Indonesia dan memberikan layanan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Niaga adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor Minyak Bumi dan/atau hasil olahannya, termasuk Niaga Gas Bumi melalui pipa


Kotak Suara Keliling yang selanjutnya disingkat KSK adalah pelayanan pemungutan suara bagi Pemilih yang dilakukan oleh PPLN dengan cara mendatangi tempat-tempat Pemilih berkumpul, bekerja, dan/atau bertempat tinggal dalam satu kawasan.


Surat Tanda Registrasi
Insinyur adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur
Indonesia kepada Insinyur yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur
dan diakui secara hukum untuk melakukan Praktik Keinsinyuran.