Perampasan

Tanggal: 3 Maret 2006

Perampasan adalah upaya paksa pengambilalihan hak atas kekayaan atau keuntungan yang telah diperoleh, atau mungkin telah diperoleh oleh orang dari tindak pidana yang dilakukannya, berdasarkan putusan pengadilan di Indonesia atau negara asing

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana

Pengertian Pilihan


Registrasi Arsip adalah pencatatan arsip atau warisan dokumenter yang telah memenuhi kriteria ke dalam register memori kolektif bangsa yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.


Konsolidasi Barang Ekspor yang selanjutnya disebut Konsolidasi adalah kegiatan mengumpulkan Barang Ekspor yang diberitahukan dalam 2 (dua) atau lebih Pemberitahuan Pabean Ekspor dengan menggunakan 1 (satu) peti kemas sebelum barang-barang ekspor tersebut dimasukkan ke Kawasan Pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut.


Piutang adalah hak untuk menerima pembayaran


Suksesi Negara adalah
peralihan hak dan kewajiban dari satu negara kepada negara lain, sebagai akibat
pergantian negara, untuk melanjutkan tanggung jawab pelaksanaan hubungan luar
negeri dan pelaksanaan kewajiban sebagai pihak suatu perjanjian internasional,
sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan
Bangsa-Bangsa.


Reintegrasi Sosial adalah penyatuan kembali Pekerja Migran Indonesia yang mengalami permasalahan kepada pihak Keluarga atau pengganti Keluarga yang dapat memberikan pelindungan dan pemenuhan kebutuhannya.