Perampasan

Tanggal: 3 Maret 2006

Perampasan adalah upaya paksa pengambilalihan hak atas kekayaan atau keuntungan yang telah diperoleh, atau mungkin telah diperoleh oleh orang dari tindak pidana yang dilakukannya, berdasarkan putusan pengadilan di Indonesia atau negara asing

Referensi:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006

Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM GU adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas beban pengeluaran DPA SKPD yang dananya dipergunakan untuk mengganti UP yang telah dibelanjakan.


Uang Elektronik adalah instrumen pembayaran yang memenuhi unsur sebagai berikut:

  1. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit;
  2. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip; dan
  3. nilai uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai perbankan.


Program Pahlawan Ekonomi Nusantara yang selanjutnya disebut Program PENA adalah kegiatan membangun jiwa kewirausahaan, meningkatkan kemampuan berwirausaha keluarga miskin, kelompok rentan, kelompok terpencil, dan/atau korban bencana.


Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi adalah rumah sakit khusus atau rumah sakit umum dengan unggulan pelayanan kedokteran tertentu yang digunakan Fakultas Kedokteran dan/atau Fakultas Kedokteran Gigi untuk memenuhi Kurikulum dalam rangka mencapai kompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi


Superintenden Lelang yang selanjutnya disebut Superintenden adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Menteri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pejabat Lelang.