Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi

Tanggal: 30 Januari 2014

Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi adalah pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi pelaksanaan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan Tinggi oleh Menteri untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

Pengertian Pilihan


Mutu Pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan gizi Pangan


Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat CACT BKN adalah media dalam melakukan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi Pegawai ASN dengan memanfaatkan teknologi digital secara komprehensif.


Wahana Pendidikan Kebidanan adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Kebidanan.


Sepeda Lipat (folding bike) adalah sepeda yang dirancang untuk dilipat menjadi bentuk yang ringkas demi memfasilitasi transportasi dan penyimpanan.


Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain