Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Tata Kelola yang Baik bagi Dana Pensiun
Tata Kelola yang Baik bagi Dana Pensiun yang selanjutnya disebut Tata Kelola Dana Pensiun adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh Dana Pensiun untuk pencapaian tujuan pengelolaan Dana Pensiun dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.
Kabel
Kabel adalah konduktor penghantar listrik yang terbuat dari tembaga, aluminium, atau tembaga berlapis timah, diekstrusi dengan material isolasi, berselubung atau nirselubung, dengan tegangan pengenal 300 volt (V) sampai dengan 750 volt (V), 1 kilovolt (kV) sampai dengan 3 kilovolt (kV), atau 6 kilovolt (kV) sampai dengan 30 kilovolt (kV).
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang selanjutnya disingkat PEKPPP adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik.
Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Terminal untuk Kepentingan Sendiri adalah terminal yang terletak di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya.
Aset Wakaf
Aset Wakaf adalah harta benda yang menjadi objek wakaf (mawquf) yang diserahkan oleh pemberi wakaf (wakif) kepada pengelola aset wakaf (nazhir).
