Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Peternakan
Peternakan adalah segala
urusan yang berkaitan dengan sumber daya fisik, Benih, Bibit, Bakalan, Ternak
Ruminansia IIndukan, Pakan, Alat dan Mesin Peternakan, budi daya Ternak, panen,
pascapanen, pengolahan, pemasaran, pengusahaan, pembiayaan, serta sarana dan
prasarana.
Profesi Penunjang Sektor Keuangan di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Profesi Penunjang Sektor Keuangan di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang selanjutnya disebut Profesi Penunjang PUVA adalah pelaku profesi berupa orang perseorangan yang memberikan suatu jasa keprofesian tertentu di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat adalah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran penyakit menular dan/atau kejadian yang disebabkan oleh radiasi nuklir, pencemaran biologi, kontaminasi kimia, bioterorisme, dan pangan yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara.
Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
Pengolahan adalah kegiatan memurnikan, memperoleh bagian-bagian, mempertinggi mutu, dan mempertinggi nilai tambah Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi, tetapi tidak termasuk pengolahan lapangan
