Penjualan Langsung secara Multi Level
Penjualan Langsung secara Multi Level adalah penjualan Barang tertentu melalui jaringan pemasaran berjenjang yang dikembangkan oleh Penjual Langsung yang bekerja atas dasar Komisi dan/atau Bonus berdasarkan hasil penjualan Barang kepada Konsumen.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Pengertian Pilihan
Partikulat 2.5 (Particulate Matter 2.5)
Partikulat 2.5 (Particulate Matter 2.5) yang selanjutnya disebut PM2.5 adalah partikel padat atau cair yang tersuspensi di udara dan berukuran lebih kecil dari 2.5 pm (dua koma lima mikrometer).
Tanah Ulayat Suku
Tanah Ulayat Suku atau disebut dengan nama lain adalah bidang tanah yang dimiliki oleh suatu suku secara komunal atau bersama, dan turun temurun menurut garis matrilineal, di bawah pimpinan seorang Penghulu Suku atau disebut dengan nama lain.
Klaim Kosmetika
Klaim Kosmetika yang selanjutnya disebut Klaim adalah pernyataan berupa informasi mengenai manfaat, keamanan, dan/atau pernyataan lain terkait Kosmetika.
Barang Kebutuhan Pokok
Barang Kebutuhan Pokok adalah Barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat.
Usaha Pertambangan
Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang