Penitipan Emas adalah penitipan emas milik masyarakat oleh lembaga jasa keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion untuk memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan para pihak.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Pengertian Pilihan
Peraturan Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia
adalah ketentuan hukum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan mengikat setiap
orang atau badan dan dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia;
Kesulitan Likuiditas
Kesulitan Likuiditas adalah kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh arus dana masuk yang lebih kecil dibandingkan arus dana keluar (mismatch) sehingga BUK tidak dapat memenuhi kewajiban GWM.
Kedokteran Nuklir
Kedokteran Nuklir adalah kegiatan layanan kedokteran spesialistik yang menggunakan Zat Radioaktif berupa radionuklida dan/atau radiofarmaka untuk tujuan terapi dan/atau diagnostik yang didasarkan pada fisiologik, patofisologik, dan metabolisme.
Konservasi Sumber Daya Ikan
Konservasi Sumber Daya Ikan adalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan
Pengendalian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pengendalian Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses untuk mewujudkan tertib Penyelenggaraan perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan pada tahap perencanaan, pembangunan, dan pemanfaatan.
