Pengukuhan Kawasan Hutan adalah rangkaian kegiatan Penunjukan Kawasan Hutan, Penataan Batas Kawasan Hutan, pemetaan Kawasan Hutan, dan Penetapan Kawasan Hutan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas, dan luas Kawasan Hutan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun, yang selanjutnya disingkat PPPSRS adalah badan hukum yang beranggotakan para pemilik atau penghuni.
Kompetensi Pemerintahan
Kompetensi Pemerintahan adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan sesuai jenjang jabatannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah secara profesional.
Wilayah Negara Republik Indonesia
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang
Pelaut Terampil Bagian Mesin (Able Seafarer Engine)
Pelaut Terampil Bagian Mesin (Able Seafarer Engine) adalah Awak Kapal yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW), 1978 dan amandemennya Aturan III/5.
Lembaga Pemeriksa Halal
Lembaga Pemeriksa Halal
yang selanjutnya disingkat LPH adalah lembaga yang melakukan kegiatan
pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk.
