Pengelolaan Perguruan Tinggi

Tanggal: 30 Januari 2014

Pengelolaan Perguruan Tinggi adalah kegiatan pelaksanaan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan Tinggi melalui pendirian Perguruan Tinggi oleh Pemerintah dan/atau Badan Penyelenggara untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

Pengertian Pilihan


Ingatan Kolektif Nasional yang selanjutnya disebut IKON adalah Naskah Kuno yang bernilai penting bagi peradaban bangsa Indonesia.


Usaha Asuransi Umum
adalah usaha jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada
tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul,
kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang
mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu
peristiwa yang tidak pasti.


Tanah Ulayat Kaum atau disebut dengan nama lain adalah bidang tanah yang dimiliki oleh suatu kaum secara komunal atau bersama, dan turun temurun menurut garis matrilineal, di bawah pimpinan seorang Mamak Kepala Waris.


Skor Kredit adalah hasil pemrosesan PKA yang menggambarkan kelayakan, kondisi, atau profil Konsumen untuk menjadi pertimbangan PUJK dalam penyediaan layanan keuangan kepada Konsumen.


Elongasi adalah besar sudut dalam satuan derajat yang diukur dari pusat piringan matahari menuju pusat piringan bulan.