Pengambilalihan Perseroan Terbatas

Tanggal: 16 Agustus 2007

Pengambilalihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perseroan Terbatas

Pengertian Pilihan


Dokumen Deskripsi
Indikasi Geografis adalah suatu dokumen yang memuat informasi, termasuk
reputasi, kualitas, dan karakteristik barang dan/atau produk yang terkait dengan
faktor geografis dari barang dan/atau produk yang dimohonkan Indikasi
Geografisnya.


Perdesaan adalah kawasan kerja sama antar Desa untuk pengembangan usaha kemasyarakatan, bersama, pelayanan, kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, keamanan, dan ketertiban.


Kuasa Pertambangan adalah wewenang yang diberikan Negara kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi


Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.


Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain