Penduduk Nonpermanen

Tanggal: 11 April 2022

Penduduk Nonpermanen adalah Penduduk Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di luar alamat domisili sebagaimana tertera pada kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, surat keterangan tempat tinggal yang dimilikinya paling lama 1 (satu) tahun dan tidak bertujuan untuk menetap.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pendaftaran Penduduk Nonpermanen

Pengertian Pilihan


Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) adalah Perwira senior Kapal bagian mesin yang bertanggung jawab atas penggerak mekanis Kapal serta operasi dan perawatan instalasi mekanis dan listrik Kapal.


Visa Kunjungan Saat Kedatangan yang selanjutnya disingkat VKSK adalah Visa kunjungan atas kuasa Direktur Jenderal Imigrasi yang diberikan kepada warga negara asing pada saat tiba di wilayah Indonesia.


Emisi adalah Pencemar Udara yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara, mempunyai dan/atau tidak mempunyai potensi Pencemaran Udara.


Warga Binaan adalah narapidana, anak binaan, dan klien.


Naskah Buku adalah draf
karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi, dan
bagian akhir.