Pencegahan Perusakan Hutan

Tanggal: 6 Agustus 2013

Pencegahan Perusakan Hutan adalah segala upaya yang dilakukan untuk menghilangkan kesempatan terjadinya perusakan hutan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Pengertian Pilihan


Modal adalah aset dalam bentuk uang atau bentuk lain yang bukan uang yang dimiliki oleh penanam modal yang mempunyai nilai ekonomis


Sumber Daya Tertunjuk adalah sumber daya yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan titik pengamatan secara kemenerusan, densitas, bentuk, dimensi, kadar, kandungan Mineral atau Batubara dapat diestimasi dengan tingkat keyakinan geologi sedang.


Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran


Terjemahan adalah hasil
pengalihbahasaan Buku dari bahasa sumber ke dalam bahasa tertentu, baik gaya,
makna, maupun konteks.


Data Kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil