![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Penatausahaan Hasil Hutan
Penatausahaan Hasil Hutan yang selanjutnya disebut PUHH adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan atas perencanaan produksi, pemanenan atau penebangan, pengukuran, pengujian, penandaan, pengangkutan/peredaran, pengolahan, dan pemasaran hasil Hutan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Pengertian Pilihan
Terumbu Buatan
Terumbu Buatan adalah struktur buatan manusia dari benda keras yang sengaja ditempatkan di dasar perairan dengan meniru beberapa karakteristik terumbu karang alami, yang berfungsi sebagai tempat pelindungan, mencari makan dan berkembang biak berbagai biota laut, serta pelindungan pantai.
Dasar Pengenaan Pajak
Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang
Asisten Surveyor Kadastral
Asisten Surveyor Kadastral adalah seseorang yang mempunyai keterampilan dalam menyelenggarakan proses Survei dan Pemetaan di bawah supervisi seorang Surveyor Kadastral atau pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab mutlak di hadapan hukum atas data Survei dan Pemetaan yang dihasilkannya.
Skema Piramida
Skema Piramida adalah kegiatan usaha yang bukan dari hasil kegiatan penjualan Barang tetapi memanfaatkan peluang keikutsertaan Penjual Langsung untuk memperoleh imbalan atau pendapatan terutama dari biaya partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau setelah bergabungnya Penjual Langsung tersebut.