Penanggung Pajak

Tanggal: 17 Juli 2007

Penanggung Pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Pengertian Pilihan


Karantina adalah pembatasan kegiatan dan/atau pemisahan seseorang
yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang berada dalam masa
inkubasi, dan/atau pemisahan peti kemas, Alat Angkut, atau Barang apapun yang
diduga terkontaminasi dari orang dan/atau Barang yang mengandung penyebab
penyakit atau sumber bahan kontaminasi lain untuk mencegah kemungkinan
penyebaran ke orang dan/atau Barang di sekitarnya.


Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh Pihak


Entitas Induk yang Dimiliki Sebagian (Partially-Owned Parent Entity) adalah Entitas Konstituen selain Entitas Induk Utama, bentuk usaha tetap, atau entitas investasi yang memiliki secara langsung atau tidak langsung kepentingan kepemilikan pada Entitas Konstituen lainnya dalam Grup PMN yang sama dan dimiliki lebih dari 20% (dua puluh persen) kepentingan kepemilikan atas laba yang dimiliki secara langsung atau tidak langsung oleh pihak yang bukan merupakan Entitas Konstituen dari Grup PMN.


Hukum Disiplin Militer
adalah peraturan dan norma untuk mengatur, membina, menegakkan disiplin, dan
tata kehidupan yang berlaku bagi Militer.


Badan Amil Zakat Nasional yang selanjutnya disebut BAZNAS adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional