Pemerintahan Daerah

Tanggal: 2 Oktober 2014

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pemerintahan Daerah

Pengertian Pilihan


Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian (Electronic Information System for Immigration Card) yang selanjutnya disebut EIS-I Card adalah kartu yang memuat data elektronik yang berisikan data pribadi, data biometrik, foto, data rekaman perjalanan, dan data lain yang diperlukan.


Kolam Pelabuhan adalah perairan di depan dermaga yang digunakan untuk kepentingan operasional sandar dan olah gerak Kapal.


Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia


Aglomerasi Pabrik adalah pengumpulan atau pemusatan Pabrik dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu.


Semen Clinker adalah barang setengah jadi yang utamanya mengandung kristal kalsium silikat hidraulis yang merupakan hasil proses pyroprocessing dari batu gamping, bahan mengandung besi, bahan aluminosilikat, dan material lainnya.