Pemberi Waralaba Lanjutan

Tanggal: 2 September 2024

Pemberi Waralaba Lanjutan adalah Penerima Waralaba yang diberi hak oleh Pemberi Waralaba untuk menunjuk orang perseorangan atau badan usaha sebagai Penerima Waralaba Lanjutan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Hukum yang Hidup dalam Masyarakat adalah hukum adat yang menentukan bahwa seseorang yang melakukan perbuatan tertentu patut dipidana.


Sistem Kesehatan Hewan
Nasional yang selanjutnya disebut Siskeswanas adalah tatanan Kesehatan Hewan
yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diselenggarakan oleh Otoritas Veteriner
dengan melibatkan seluruh penyelenggara Kesehatan Hewan, pemangku kepentingan,
dan masyarakat secara terpadu.


Pelatihan Berbasis Kompetensi Kerja yang selanjutnya disebut PBK adalah Pelatihan Kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.


Wakil Pialang Berjangka adalah warga negara Indonesia dalam bentuk orang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan Pialang Berjangka melaksanakan sebagian fungsi Pialang Berjangka.


Populasi adalah keseluruhan unit yang menjadi objek kegiatan statistik baik berupa instansi pemerintah, lembaga, organisasi, orang, benda maupun objek lainnya