Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara

Tanggal: 13 September 2022

Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara yang selanjutnya disingkat PLTU adalah pembangkit listrik tenaga uap yang memanfaatkan sumber energi bahan bakar batu bara.

Referensi:

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022

Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Pengertian Pilihan


Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum


Pialang Reasuransi adalah orang yang bekerja pada perusahaan pialang reasuransi dan memenuhi persyaratan untuk memberi rekomendasi atau mewakili Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah dalam melakukan penutupan reasuransi atau reasuransi syariah dan/atau penyelesaian klaim.


Usaha Pialang Reasuransi adalah usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penempatan reasuransi atau penempatan reasuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah yang melalukan penempatan reasuransi atau reasuransi syariah.


Penerbit Ilmiah adalah organisasi atau badan hukum yang memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan kegiatan Penerbitan Ilmiah.


Zina adalah persetubuhan antara seorang laki-laki atau lebih dengan seorang perempuan atau lebih tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan kedua belah pihak.