Pelindungan Data Pribadi

Tanggal: 17 Oktober 2022

Pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Rumah Tangga Miskin dan Tidak Mampu adalah rumah tangga yang terdapat dalam Data Dasar pemberian subsidi Tarif Tenaga Listrik.


Ijarah adalah Akad yang satu pihak bertindak sendiri atau melalui wakilnya menyewakan hak atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati


Surat Pengantar Rekrut yang selanjutnya disebut SPR adalah izin yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan provinsi kepada Pemberi Kerja, PPTKS, atau P3RT untuk merekrut Pencari Kerja dalam rangka kebutuhan Tenaga Kerja antar daerah.


Jabatan Akademik adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri.


Asisten Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan bidang kesehatan di bawah jenjang Diploma Tiga.