Pelanggaran Administratif Pemilu

Tanggal: 11 Oktober 2022

Pelanggaran Administratif Pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum

Pengertian Pilihan


Lembaga Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LKS adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.


Kebidanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan kepada perempuan selama masa sebelum
hamil, masa kehamilan, persalinan, pascapersalinan, masa nifas, bayi baru
lahir, bayi, balita, dan anak prasekolah, termasuk kesehatan reproduksi
perempuan dan keluarga berencana sesuai dengan tugas dan wewenangnya.


Prasarana Sumber Daya Air adalah bangunan Air beserta bangunan lain yang menunjang kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air, baik langsung maupun tidak langsung


Satyalancana adalah tanda kehormatan di bawah bintang berbentuk bundar


Kontrak Berjangka adalah suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual Komoditi dengan penyelesaian kemudian sebagaimana ditetapkan di dalam kontrak yang diperdagangkan di Bursa Berjangka