Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel yang selanjutnya disebut dengan Fleksibilitas Kerja adalah pola atau metode kerja tertentu yang diterapkan pegawai aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas kedinasan secara lokasi dan/atau waktu tertentu untuk mencapai target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Auditor Halal
Auditor Halal adalah orang yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan kehalalan Produk.
Sidang Isbat
Sidang Isbat adalah forum musyawarah pemerintah, zuama, dan ulama dalam memberikan pertimbangan kepada Menteri dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Penunjukan Kawasan Hutan
Penunjukan Kawasan Hutan adalah penetapan awal peruntukan suatu wilayah tertentu sebagai Kawasan Hutan.
Sertifikat Deposito Bank Indonesia
Sertifikat Deposito Bank Indonesia yang selanjutnya disingkat SDBI adalah Sertifikat Deposito Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai operasi moneter.
Program Asuransi Wajib
Program Asuransi Wajib
adalah program yang diwajibkan peraturan perundang-undangan bagi seluruh atau
kelompok tertentu dalam masyarakat guna mendapatkan pelindungan dari risiko
tertentu, tidak termasuk program yang diwajibkan undang-undang untuk memberikan
pelindungan dasar bagi masyarakat dengan mekanisme subsidi silang dalam
penetapan manfaat dan Premi atau Kontribusinya
